Hukum Menikah dengan Jin dalam Islam
Kejadian insan menikah dengan jin sebenarnya bukan hal gres yang harus dihebohkan dan dibesar-besarkan. Kejadian ini bahkan sudah sering terjadi semenjak zaman nabi dulu. Meski bagi insan modern yang acap kali tak menghiraukan kehidupan gaib ijab kabul semacam ini tak mungkin terjadi, namun Anda harus tahu jikalau ijab kabul insan dengan jin sangat mudah terjadi.Jin dan insan yakni 2 golongan mahluk yang diciptakan Alloh dari 2 dzat yang berbeda. Manusia dari tanah, sedangkan jin berasal dari api. Keduanya mampu saja disatukan dengan rasa cinta, keduanya mampu saling menaruh hati, dan keduanya mampu saling mengasihi. Namun, apakah dalam hukum Islam hal ini dibolehkan?
وَاَللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا
“Allah menimbulkan bagi kau isteri-isteri dari jenis kau sendiri” (Q.S. An-Nahl [16]: 72)
Menikah dengan Jin
Meski menikah dengan jin dilarang dengan sangat keras dalam pedoman Islam, namun tak jarang ada insan yang mencoba untuk tetap melakukannya atas dasar rasa cinta yang begitu menggebu. Contohnya yakni apa yang dilakukan oleh Bagus Kodok Ibnu Sukodok. Ya, pria yang bertempat tinggal di Desa Sekaralas, Kecamatan Widodaren, Ngawi ini mengaku kepincut dengan seorang jin wanita berjulukan Roro Setyowati yang ia kenal 5 tahun terakhir.Sosok Roro, jin wanita yang memikat hati Bagus yakni sosok yang lembut, ia yang selalu menyemangati kehidupan Bagus semoga menjadi lebih baik. Perasaan cintanya pada Roro membuat Bagus kemudian memutuskan untuk mempersunting Roro menjadi isterinya.
Pernikahan insan dengan jin yang dijalani oleh Bagus dan Roro berlangsung ibarat layaknya ijab kabul pada umumnya. Akan tetap satu hal yang menjadi kejanggalan yakni bahwa mempelai wanita dalam hal ini Roro Setyowati tak tampak secara kasat mata.
Tamu seruan juga bukan hanya dari bangsa manusia. Bagi orang yang mata batinnya telah terbuka, mereka akan menyaksikan bahwa ada banyak danyang atau jin juga ikut hadir menunjukkan doa restu dalam ijab kabul dengan jin satu ini. Unik sekali. Bagaimana apakah Anda juga berminat untuk menikah dengan jin?
No Comment to " Sejarah Islam: Hukum Menikah dengan Jin dan Bahayanya "